
Bersama Kepala SMP Negeri 2 Papar, Taufik Hariadi, S.Pd., M.Si
Selasa, 3 Maret 2026, di SMP Negeri 2 Papar dilaksanakan Apel Ikrar Mencegah Kekerasan di Sekolah dan Ramadhan-Idul Fitri Tanpa Petasan. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan di wilayah Pemerintah Kabupaten Kediri. Bertindak sebagai pimpinan apel pagi itu adalah perwakilan dari Polsek Papar, AIPTU Harwinto, yang memberikan amanat pada seluruh siswa terkait anti perundungan dan Ramadhan-Idul Fitri tanpa petasan. Setelah pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan oleh semua unsur, baik kepolisisan, guru dan karyawan sekolah serta para siswa.
Tujuan Ikrar Bersama
Tujuan dilaksanakannya ikrar bersama seluruh siswa kabupaten Kediri adalah:
- Menumbuhkan budaya damai di lingkungan sekolah.
- Mencegah segala bentuk kekerasan baik fisik, verbal sebagai bentuk perundungan.
- Meningkatkan kesadaran siswa tentang keamanan dan keselamatan.
- Mengajak siswa melaksanakan ibadah puasa dengan berbagai kegiatan positif yang bermanfaat.
- Mengurangi resiko dan kecelakaan akibat petasan dan ragam bahan peledak.
- Meningkatkan disiplin, dan kepatuhan siswa terhadap tertib berlalulintas, termasuk tidak melakukan konvoi yang memungkinkan pergesekan antar individu maupun kelompok.

Apel dalam rangka Ikrar Anti Perundungan dan Ramadhan-Idul Fitri tanpa Petasan.(Doc. Tim T.I.)
Manfaat bagi Sekolah dan Masyarakat
Kegiatan apel dan ikrar bersama ini diharapkan mampu memberikan imbas positif, baik di lingkungan sekolah sebagai lembaga pendidikan, diri pribadi siswa maupun masyarakat. Melalui ikrar yang dilakukan dengan kesadaran penuh oleh para siswa diharapkan ikatan persaudaraan akan meningkat , hubungan antar siswa lebih harmonis dan saling menghargai sehingga meningkatkan kondusifitas di lingkungan pendidikan.
  
  
    
Penandatanganan Pakta Integritas Anti Perundungan dan Ramadhan-Idul Fitri tanpa Petasan.(Doc. Tim T.I)
Selain manfaat di lingkungan lembaga pendidikan, dengan sumber daya manusia yang sudah diedukasi tentang bahaya bahan peledak, diharapkan resiko cidera dan kerugian fisik akibat petasan pun dapat dikurangi sehingga keamanan dan kondusifitas di tengah masyarakat akan meningkat, terutama selama Ramadhan dan Idul Fitri. (Hst)




